KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Tindak lanjut dari aksi demo warga Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong terkait aktivitas penambangan galian C terus berlanjut di Musyawarah Desa (Musdes).
Penolakan aktivitas Galian C di Desa Tunggulsari ini kembali mencuat dalam musyawarah desa. Dalam musdes yang dihadiri berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dinas terkait di tingkat kabupaten dan provinsi, suasana tetap kondusif meskipun terdapat perbedaan pendapat antara pihak yang pro dan kontra terhadap keberadaan Galian C.
Warga kompak menyatakan sikap menolak rencana penambangan tersebut karena dinilai akan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa dinamika dalam musdes merupakan hal yang wajar.
"Ada yang pro dan kontra. Itu dinamika. Tapi hasil musdes ini nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat provinsi," katanya.
Menurutnya dari sisi sosial, suara masyarakat sudah terpenuhi, namun dari sisi regulasi, tetap harus diperhatikan.
Ia berharap pihak provinsi bijak dalam menyikapi hasil musdes yang menunjukkan adanya penolakan dari sebagian besar warga.
Sementara Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Tunggulsari, Faris, menyatakan bahwa setelah musdes, pihaknya akan mendesak agar proses perizinan Galian C dihentikan.
"Kami tidak ingin ada aktivitas penambangan di desa kami. Ini sudah jelas-jelas ditolak masyarakat," tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Kamid, berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan meski berbeda pendapat.
"Hasil musdes kami serahkan kepada warga. Harapan saya, semua tetap rukun," kata Kamid nada singkat.
Baca Juga: Dinilai Merusak Lingkungan, Warga Tunggulsari Tolak Galian C
Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, yang turut hadir dalam musdes menyebut mayoritas warga menyatakan menolak keberadaan Galian C.
"Dari Karangtaruna ada yang mendukung, tapi langsung dipatahkan oleh warga yang menolak," ujarnya.