umum

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 2025, Syarat dan Proses Lengkapnya

Senin, 30 Juni 2025 | 21:09 WIB
Mau Cairkan BPJS Ketenagakerjaan? Simak Cara dan Syarat Terbarunya di Sini (dok ayosemarang.)

3. Menggunakan jalur klaim prioritas untuk kondisi khusus seperti cacat tetap atau kematian

Dokumen yang Harus Disiapkan

Jenis dokumen yang diperlukan akan disesuaikan dengan alasan klaim, namun umumnya meliputi:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Buku tabungan atas nama pribadi
- Surat keterangan berhenti kerja atau PHK
- NPWP untuk klaim di atas Rp50 juta
- Surat tambahan sesuai kebutuhan (contoh: surat pensiun, surat PKWT, surat dari imigrasi jika keluar dari Indonesia)

Baca Juga: 7 HP Terbaik dengan Video 4K 60fps 2025, Cocok untuk Vlog dan Konten Creator

Prosedur Klaim Sebagian JHT 30 Persen untuk Perumahan

Peserta yang ingin menggunakan sebagian JHT maksimal 30 persen untuk keperluan rumah tinggal atau apartemen harus:

- Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun

- Belum pernah melakukan klaim sebagian sebelumnya

Langkah-langkahnya antara lain:

1. Mengunjungi kantor cabang BPJS untuk memperoleh surat keterangan kelayakan klaim

2. Membawa surat tersebut ke bank untuk keperluan pengajuan atau pelunasan kredit rumah

3. Jika disetujui pihak bank, peserta mengajukan klaim ke BPJS dengan menyertakan dokumen persyaratan

Ketentuan Pajak atas Dana JHT

Bila dana JHT dibayarkan sekaligus, peserta akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika pencairan dilakukan dalam waktu maksimal dua tahun kalender sejak bulan Januari, tarif pajak bisa lebih ringan. Penting untuk memahami aturan ini agar peserta bisa mengoptimalkan jumlah dana yang diterima.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB