regional

Operasi Patuh Candi di Jateng Mulai 14 Juli, Polisi Sasar Pengemudi Tanpa SIM dan Main Hp di Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 | 15:41 WIB
Polda Jateng saat melakukan Latpraops Patuh Candi. Operasi Patuh Candi akan dilaksanakan pada Senin 14 Juli 2025. (Humas Polda)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jawa Tengah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Candi 2025 sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan operasi Kepolisian di bidang lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat 11 Juli 2025 pagi hingga siang di Gedung Borobudur Mapolda Jateng.

Latpraops Patuh Candi 2025 ini mengusung tema “Kita tingkatkan kemampuan personel dan sinergitas antar fungsi dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.”

Latpraops dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas Operasi, serta personel dari berbagai satuan tugas (Satgas) yang tergabung dalam Operasi Patuh Candi 2025. Latpraops juga diikuti secara daring oleh seluruh satgas operasi dari 35 Polres jajaran.

Baca Juga: Arti Buah Imlek Buah Selimut Buah Pemain Golf dan Buah yang Punya Sisik dalam 52 Jawaban Teka-Teki Buah MPLS 2025

“Latpraops ini adalah bentuk kesiapan kita menghadapi kegiatan operasi kepolisian, sekaligus menyamakan persepsi seluruh personel tentang cara bertindak yang sesuai dengan SOP di lapangan,” ujar Kombes Pol Basya Radyananda dalam sambutannya.

Basya menjelaskan Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin, 14 Juli 2025 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 27 Juli 2025 pukul 24.00 WIB.

Operasi ini merupakan mencakup seluruh daerah hukum Polda Jateng. Sebanyak 2.480 personel akan dikerahkan, terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.

“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” tambah Kombes Basya.

Baca Juga: Mahasiswa USM Latih Public Speaking Warga Desa Wisata Lerep untuk Tingkatkan Pelayanan Wisata

Adapun sasaran kegiatan operasi meliputi potensi gangguan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Beberapa contoh pelanggaran yang disasar antara lain Pengemudi tanpa SIM, mengemudi dibawah pengaruh alkohol, mengemudi sambil bermain HP dan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas.

Untuk mencapai target operasi, Karo Ops menegaskan harus terjadi sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh Satgas yang terlibat dalam kegiatan operasi.

Dirinya berpesan agar seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional dan humanis untuk menumbuhkan simpatik dari masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polisi Lalu Lintas.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB