AYOSEMARANG.COM -- Pada tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan tujuan utama menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta mengurangi dampak inflasi terhadap daya beli.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan pekerja adalah: BSU Rp600 ribu cair berapa kali dalam setahun?
Untuk menjawabnya, mari simak informasi lengkap berikut ini.
BSU 2025 Cair Sekali, Tapi Berlaku untuk Dua Bulan
Baca Juga: Bantuan BSU Rp600.000 Cair Lagi Juli 2025, Ini Cara Cek Daftar Penerima
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, Bantuan Subsidi Upah tahun ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, yang berlaku untuk bulan Juni dan Juli 2025. Artinya, total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000.
Meski diperuntukkan untuk dua bulan, penyaluran dilakukan sekaligus dalam satu tahap. Dana akan langsung dikirim ke rekening penerima melalui bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Tujuan Penyaluran BSU 2025
Program ini dirancang untuk beberapa tujuan penting, antara lain:
- Meningkatkan daya beli para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi tak stabil.
Baca Juga: Tempat Nongkrong Anti Mainstream: Sambut Kehadiran UBEATZ di Jantung Kota Semarang
- Mendorong konsumsi rumah tangga agar roda ekonomi nasional tetap bergerak.
- Memberikan perlindungan sosial kepada kelompok berpendapatan rendah yang rentan terhadap inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok.