regional

Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Dosen Bergelar Guru Besar

Selasa, 29 Juli 2025 | 15:54 WIB
Poster pelaku kekerasan seksual di Unsoed Purwokerto. Pelaku adalah dosen bergelar guru besar. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen bahkan dosen itu terkonfirmasi bergelar guru besar atau profesor.

Ketua Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed Tri Wuryanisngsih mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Sejauh ini korban hanya ada satu orang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).

"Kalau yang laporan resmi ke Satgas hanya 1," ujar Wury melalui pesan singkat, Senin 28 Juli 2025.

Kemudian Wury mengungkapkan sudah meminta klarifikasi dan pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku dan sejumlah saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini Aturan dan Jadwal Pasang Bendera Merah Putih Agustus 2025

"Pendampingan Korban Sejak Awal
Satgas PPK Unsoed sejak awal telah mendampingi korban secara intensif. Terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus," jelasnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek lantaran kasus ini melibatkan seorang Guru Besar.

"Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas, telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024," tegas Wury.

Oleh karena itu, dia berharap pihak kampus dapat menjatuhkan sanksi yang adil kepada terduga pelaku. Unsoed juga berkomitmen kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Prediksi Skor UTBK Unsoed 2025: Paling Berat Kemungkinan Bukan Pendidikan Dokter tapi Prodi Ini

"Harapan atas penegakan sanksi yang adil.
Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya," kata Wury.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB