SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Mahasiswi Kampus Swasta di Semarang berinisial H (21) melapor ke polisi karena mendapat pelecehan seksual saat melakukan magang di salah satu perusahaan BUMN.
Pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Semarang itu adalah seorang manajer perusahaan BUMN berinisial D.
Setelah mendapat pelecehan tersebut, H melaporkan D ke Polrestabes Semarang, Rabu 20 November 2024.
Hartono, Kuasa Hukum korban dari LBH Keadilan Joglosemar menjelaskan jika D adalah manager Departemen Penyelamatan Aset.
Baca Juga: BI Jateng Serahkan Bantuan Ambulans ke PMI Semarang, Perkuat Pasokan Darah
"Pengaduannya terkait adanya tindakan pelecehan, Asusila. Kami sampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Semarang, Cq, Kasatreskrim, Cq Kanit PPA Polrestabes Semarang," ungkapnya, Rabu 20 November 2024.
Kemudian Hartono mengatakan kejadian yang dialami kliennya tersebut bermula saat korban dipanggil oleh D untuk ke ruangannya, pada Senin 18 November 2024 sekitar pukul 08.30.
Saat berada di ruangan tersebut, korban mendapat perlakukan tidak senonoh oleh D.
"Sebagai mahasiswi magang di sebuah BUMN, dia (korban) menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa magang di sana sampai ke hari yang ke-21. Dia (Korban) dipindahkan ke salah satu Departemen Penyelamatan Aset dengan pimpinannya inisial D. Dia masuk mengalami suatu perbuatan pelecehan," katanya.
Saat di ruangan itu, pelaku bersikap arogan lalu melakukan perilaku tak senonoh berupa mencium dan memegang payudara korban.
Sementara, korban mengaku, awalnya tidak mengetahui ketika diminta masuk ke dalam ruangan tersebut. Menurutnya, masuk ke ruangan itu baru kali pertama dan baru juga kali pertama bertemu dengan D.
"Awalnya saya tidak tau apa apa, dan saya kan baru disitu, nggak tahu apa-apa. Saya kira disuruh perkenalan atau bagaimana. Terus saya ditanya-tanyain dari kampus mana, semester berapa, alamatnya mana, namanya siapa," bebernya.
Kemudian dia diminta duduk dan ditawari rokok. Korban sudah menolak tapi tetap dipaksa.