Bejat! Pria Paruh Baya di Ngaliyan Semarang Lakukan Pelecehan Seksual pada Dua Anak Berkebutuhan Khusus

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 17:00 WIB
Pelaku pelecehan khusus terhadap dua anak berkebutuhan khusus di Ngaliyan Semarang.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Pelaku pelecehan khusus terhadap dua anak berkebutuhan khusus di Ngaliyan Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan pria paruh baya bernama Sardi Basori (51) yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak berkebutuhan khusus di Ngaliyan Semarang.

Dua korban pelecehan seksual di Ngaliyan Semarang itu yang merupakan kakak adik anak dengan berkebutuhan khusus tuna grahita itu adalah tetangga tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombe Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian tersebut terungkap dari adanya laporan orang tua korban.

Baca Juga: Info Loker November 2023 Perusahaan Gas Industri Lulusan Sarjana Peluang Karir Mentereng

Dimana saat itu dilihat dari CCTV tersangka sedang melakukan aksi bejat tersebut.

"Awalnya tersangka mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi. Lalu ia melakukan aksinya dirumah korban," ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Cara tersangka mencabuli korban, lanjutnya, mendekap tubuh korban dari depan menggunakan tangan kanan.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan November 2023 Lulusan D3 Perusahaan Kontruksi Ternama

Adapun tangan kiri tersangka meraba-raba kemaluan korban dan memasukkan jarinya.

"Serta tersangka juga melakukan onani, lalu mengeluarkan sperma dan menumpahkannya di lantai. Setelah itu tersangka membersikan spermanya menggunakan kain yang saat itu sudah ada di lantai rumah korban," ungkap Irwan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Ketua PWI Jabar Minta Wartawan Cegah Hoaks saat Pemilu 2024

"Ancaman hukukan maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan dari tersangka Sardi mengaku melalukan aksi itu karena sudah bercerai dengan istrinya sudah 3 tahun kemudian timbul hasrat untuk melakukan aksi itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X