regional

Tunggakan PBB Capai Rp 56 Miliar, Diduga Tak Disetorkan Oknum Perangkat Desa

Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (dokumen)

"Bisa pakai E-banking, atau lewat indomaret, alfamart atau lewat bank. Kalau ke bank langsung ke teller," tuturnya.

Hingga kini, Wahab masih mendapati pembayaran melalui e-banking juga belum maksimal meskipun sudah dilakukan sosialisasi dengan cara jemput bola.

Pihaknya juga masih kesulitan mengontrol pembayaran PBB dari warga yang masih mengandalkan perangkat desa.

"Ya warga harus bayar kembali meskipun sudah bayar ke perangkat desa ketika belum tercatat lunas di kami. Silakan bisa bayar secara online," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB