regional

Santunan Diserahkan, Pemkab Kendal Dorong Perlindungan Asuransi untuk Nelayan  

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:35 WIB
Bupati Kendal menyerahkan bantuan untuk keluarga nelayan yang meninggal akibat cuaca buruk di perairan Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - -  Bupati Kendal, Dyah Kartika Permana Sari, memberikan santunan kepada keluarga tiga anak buah kapal (ABK) Jolo Sutro yang menjadi korban kecelakaan laut di perairan Kendal.

Tiga ABK meninggal dunia setelah kapal yang mereka tumpangi diterjang ombak setinggi tiga meter. Kecelakaan terjadi saat kapal tengah menebar jaring di laut Jawa, tepatnya di dekat Pelabuhan Kendal.

Kapal mendadak dihantam ombak besar hingga pecah, membuat seluruh ABK terlempar ke laut. Dari sepuluh ABK, tujuh berhasil selamat, sementara tiga lainnya sempat dinyatakan hilang dan kemudian ditemukan oleh tim SAR dalam kondisi meninggal dunia.

Korban meninggal masing-masing adalah Suudi, Marsudi, dan Abdul Khamid. Salah satu keluarga korban, Naila, istri dari almarhum Abdul Khamid, mengaku bahwa suaminya sebenarnya bukan nelayan.

Sehari-hari, ia bekerja sebagai tukang bangunan, namun karena sepi pekerjaan, ia ikut melaut untuk membantu kebutuhan keluarga. Keikutsertaannya melaut baru berlangsung dua hari sebelum musibah terjadi.

"Tidak ada firasat apa-apa. Saat berangkat pamit seperti biasa. Sekarang saya tinggal bersama dua anak tanpa suami," katanya.

Pemberian santunan ini tidak hanya berasal dari Pemkab Kendal, tetapi juga mendapat dukungan dari Dinas Kelautan Provinsi Jawa Tengah, KUD nelayan, pemerintah desa setempat, serta Dinas Sosial.

Baca Juga: Tiga Nelayan Kendal Ditemukan, Pemilik Relakan KMN Jolo Sutro Tidak Dievakuasi

Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal yang akrab disapa Tika, menyampaikan duka mendalam kepada seluruh keluarga korban.

"Santunan ini adalah bentuk kepedulian kami kepada para nelayan dan keluarga korban. Ke depan, Pemkab Kendal akan memperluas perlindungan dengan asuransi atau BPJS bagi para pekerja rentan, termasuk nelayan, agar saat terjadi kecelakaan seperti ini, mereka sudah terlindungi secara sosial dan kesehatan," terang bupati.

Lebih lanjut, Bupati Tika juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan asuransi yang akan dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain dari DBHCHT juga tengah menyiapkan asuransi dari BPJS untuk pekerja rentan yang menyasar kalangan nelayan.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB