regional

Skema Baru, Dana Desa Dapat Dijadikan Jaminan Pinjaman untuk Koperasi

Rabu, 10 September 2025 | 09:14 WIB
Musrenbangdes di Desa Sidokumpul Kecamatan Patean. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini memiliki peluang untuk memperoleh akses pembiayaan hingga 30% dari total Dana Desa (DD) melalui skema pinjaman perbankan. Kebijakan ini disosialisasikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, belum lama ini.

Joko, pendamping desa setempat, menjelaskan bahwa dana tersebut tidak disalurkan secara langsung sebagai hibah, melainkan melalui mekanisme pinjaman dari bank mitra yang ditunjuk. KDMP wajib mengembalikan dana tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Jika KDMP mampu membayar cicilan tepat waktu, Dana Desa tetap aman. Namun, jika gagal bayar, maka 30% Dana Desa itu akan menjadi jaminannya,” jelas Joko di hadapan para peserta Musrenbangdes yang meliputi perwakilan RT, RW, tokoh masyarakat, Dharma Wanita, Karang Taruna, lembaga desa, serta unsur Forkompimcam Patean.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian dan produktivitas koperasi desa, sekaligus memperkuat perekonomian lokal.

“Skema ini menjadi peluang besar bagi desa yang memiliki usaha produktif. Dengan pengelolaan yang baik, KDMP tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan desa, tetapi juga membuka lapangan kerja,” tambah Joko.

Baca Juga: Cara Bikin Foto Pegang Miniatur AI Diri Sendiri Lengkap Prompt yang Bisa Dipakai

Sekretaris Camat (Sekcam) Patean, Eko Supriyanto, menegaskan bahwa kebijakan alokasi maksimal 30% Dana Desa tersebut telah sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Semua bergantung pada prospek usaha KDMP. Jika prospeknya bagus dan menjanjikan, maka 30% dapat dicairkan secara maksimal. Namun, jika prospeknya lemah, tentu tidak bisa,” tegas Eko.

Musrenbangdes Sidokumpul kali ini tidak hanya membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 dan usulan untuk 2027, tetapi juga menjadi wadah sosialisasi kebijakan penguatan ekonomi desa melalui KDMP.

Dengan adanya skema baru ini, diharapkan desa-desa, termasuk Sidokumpul, dapat lebih mandiri dan tidak hanya bergantung pada dana transfer, melainkan juga mengembangkan sumber penghasilan berkelanjutan dari usaha produktif desa.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB