regional

Polda Jateng akan Ajak LPSK Iko Gelar Perkara, Bakal Buka CCTV dan Libatkan Semua Saksi

Selasa, 16 September 2025 | 18:29 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar perkara bersama LPSK Iko Juliant Junior. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sedangkan untuk CCTV, Kabidhumas membeberkan dalam gelar perkara nantinya juga akan membuka rekaman cctv.

"Lengkap semua pada saat gelar perkara nanti CCTV itu akan ditampilkan semua. Gelar perkara dalam waktu dekat," ujarnya.

Baca Juga: Bank Jateng Luncurkan KPR Khusus ASN Pemkot Pekalongan, Bunga Kompetitif dan Tenor Fleksibel

Gelar perkara yang akan dilakukan ini menurut Kabidhumas cukup penting karena bisa memberikan informasi-informasi, termasuk progres dari proses penyidikan.

Diharapkan nanti setelah selesai melakukan gelar perkara kita akan melaksanakan melakukan rekonstruksi di TKP dihadiri oleh pihak eksternal.

"Ya, tentunya rekonstruksi itu untuk mendapatkan gambaran seutuhnya. Diharapkan para saksi-saksi yang terlibat dalam rangkaian persidangan itu hadir," terangnya.

Sejauh ini, Artanto membeberkan ada 11 salsi yang diperiksa baik pengendara Vario yakni Azis dan Viko, lalu teman Iko yang bernama Ilham termasuk anggota Brimbob yang di TKP maupun di rumah sakit. Termasuk akan menampilkan semua CCTV.

"Yang dari rumah sakit ada, termasuk ada TV Zoom, kemudian CCTV juga ada, kemudian hasil lapor tentang tabrakan tumbukan tabrakan antara motor Vario dengan motor Supra itu hasil laporannya pun sudah ada," ungkapnya.

Baca Juga: Contoh Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 139 Kurikulum Merdeka: Aktivitas Ekonomi

Terakhir Artanto juga mempersilakan jika keluarga korban ingin melaporkan masalah ini ke Polda Jateng maupun Polri.

"Silakan saja. Ke manapun laporan monggo silakan pada prinsipnya kita akan transparan mungkin, objektif mungkin," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB