regional

3 Mahasiswi Sempat Ditangkap Polda Jateng saat Kericuhan di Semarang, Bukan Peserta Aksi Unjuk Rasa

Senin, 22 September 2025 | 15:15 WIB
Polisi saat mengamankan massa di tengah situasi ricuh aksi unjuk rasa di Mapolda Jateng. 3 mahasisiwi juga ikut ditangkap. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Hal ini mencederai mandat undang-undang termasuk yang tertuang pada Perma No 3 tahun 2017 tentang perempuan berhadapan dengan hukum yang menjamin hak perempuan atas perlindungan keamanan pribadi, bebas dari tekanan saat memberikan keterangan, informasi atas perkembangan kasus, hak pendampingan, privasi dan keamanan identitas, hak atas nasihat hukum, penerjemah, restitusi, dan pemulihan.

LRC KJHAM selaku jaringan WPC mendukung adanya desakan tersebut.

"Iya, kami mendukung untuk desakan-desakan itu," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB