Batas Pemutihan Tunggakan
Perlu diperhatikan, pemutihan BPJS Kesehatan hanya berlaku maksimal untuk 24 bulan (2 tahun). Jika tunggakan melebihi rentang waktu tersebut, peserta tetap wajib membayar sisa iuran di luar batas yang ditentukan.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat kembali aktif dalam kepesertaan BPJS sekaligus memperkuat sistem pembiayaan jaminan kesehatan nasional.