“Untuk mendapatkan daging yang ASUH, prosesnya harus dimulai dari pemilihan hewan yang sehat, penyembelihan yang benar, hingga pengemasan sesuai standar operasional yang memenuhi aspek halal,” paparnya.
Septiana juga menyebut bahwa Dinas Pertanian secara rutin melakukan pemantauan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kendal, baik di Sukorejo maupun Boja. Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam pemantauan skala kecil seperti pemotongan unggas di pemukiman warga.
“Melalui kegiatan ini, kami akan memperkuat kerja sama dengan MUI dan Kemenag agar dapat memastikan seluruh daging yang beredar, termasuk di pemukiman, benar-benar halal dan aman dikonsumsi,” tegasnya.