regional

UMP dan UMSP Jateng 2026 Rencananya Ditetapkan 8 Desember 2025

Kamis, 20 November 2025 | 16:35 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui perwakilan pengusaha dalam membahas penetapan UMP dan UMSP. (Humas Jateng)

"Kita akan komitmen sesuai dengan peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum," ujarnya.

Terkait upah minimum sektoral, lanjut dia, memang sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pekerjaan-pekerjaan spesifik yang berat dan berbahaya yang menuntut keterampilan tinggi.

Baca Juga: Berapa Perkiraan UMK Tegal 2026? Ini Analisis Lengkap dari Dua Skenario Kenaikan

"Kalau itu memang keluar dalam peraturan pemerintah, sudah barang tentu kita akan komitmen dan akan kita laksanakan. Tapi kita tidak mau sektoral yang biasa-biasa itu dibuat upah minimum sektoral. Sebenarnya untuk pekerjaan spesifik itu upah mereka lebih tinggi," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB