umum

Simak! Hakim Jadi Prioritas CPNS 2023, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftar! Kamu Tertarik?

Jumat, 24 Februari 2023 | 17:57 WIB
Syarat formasi dan cara daftar posisi hakim di CPNS 2023 (Pixabay)

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polisi

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau menjalankan politik praktis

Baca Juga: Universitas Sangga Buana Kuliah Terjangkau di Bandung, Banyak Pilihan Program Studinya

6. Mendaftar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang sesuai

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung dan 4 lingkungan Badan Peradilan di seluruh wilayah Indonesia

9. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

10. Menyertakan sertifikat TOEFL dengan minimal skor 450 atau sertifikat IELTS minimal skor 5.0

11. Bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS

Baca Juga: Xiaomi 11T 5G vs Samsung A52s: Kompak Bawa Memori 8/256GB, Harga Beda Tipis, Lebih Worth It Mana?

Formasi Hakim

Pada CPNS 2021 Mahkamah Agung membuka sebanyak 3337 formasi dengan formasi terbanyak diisi oleh calon hakim.

Formasi calon hakim ini berasal dari kualifikasi pendidikan :

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Hukum

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB