AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah telah pastikan pembukaan CPNS 2023 kini masyarakat menanti jumlah kuota CPNS yang akan diturunkan.
Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan pembukaan CPNS 2023 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang.
Rekrutmen tersebut CPNS 2023 tersebut akan dilaksanakan berbarengan dengan PPPK 2023.
Baca Juga: Selamat! 4 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang BESAR Lolos CPNS 2023
Sebelum mengumumkan perihal kuota CPNS pemerintah telah terlebih dahulu mengumumkan formasi dan profesi yang akan menjadi prioritas pada rekrutmen CPNS 2023 mendatang.
Tenaga pendidik seperti guru dan dosen serta tenaga kesehatan menjadi formasi utama pada CPNS 2023.
Selain itu profesi seperti jaksa, hakim dan talenta digital juga akan banyak dicari oleh pemerintah pada CPNS 2023 mendatang.
Setelah pengumuman formasi tersebut pemerintah melalui Kemenpan RB mengatakan bahwa akan ada sekitar 1 juta formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 nantinya.
Baca Juga: 13 Kementerian Ini Punya Jabatan Yang Tidak Bisa Diisi Oleh PPPK, Simak Sebelum Daftar CPNS 2023
1 juta formasi tersebut merupakan jumlah formasi baik dari pusat maupun daerah yang didominasi dengan formasi dari PPPK dengan total mencapai lebih dari 900 formasi.
Berikut adalah rincian formasi yang dibutuhkan pada CPNS dan PPPK 2023 mendatang.
Kabar pemerintah akan membuka 1 juta formasi ini disampaikan Menpan RB pada rapat Panselnas pada tanggal 26 Januari 2023 lalu.
Formasi terbanyak dipegang oleh rekrutmen PPPK 2023 pusat yaitu sebanyak 56.450 formasi.