AYOSEMARANG.COM -- Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 semakin dekat, berikut adalah prediksi soal dan kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2023.
Rekrutmen CPNS 2023 memiliki beberapa rangkaian seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga tes tertulis maupun wawancara.
Setelah melalui seleksi administrasi peserta kemudian akan menjalani tes tertulis pertama yaitu tes seleksi kemampuan dasar atau tes SKD.
Baca Juga: 13 Kementerian Ini Punya Jabatan Yang Tidak Bisa Diisi Oleh PPPK, Simak Sebelum Daftar CPNS 2023
Jika seleksi administrasi mempunyai kunci pada kelengkapan dan ketepatan dokumen yang diajukan maka tes SKD memiliki kunci mendapatkan nilai di atas passing grade.
Pada tahap itulah banyak peserta yang kemudian gagal karena tidak memiliki skor yang cukup atau dibawah passing grade.
Tes SKD CPNS 2023 memiliki 3 bagian yang sama seperti yang diujikan pada tes CPNS tahun-tahun sebelumnya yaitu TWK, TIU dan TKP
Walaupun memiliki bagian yang sama setiap tahunnya nyatanya pada masing-masing tahun termasuk pada CPNS 2023 tes SKD memiliki kisi-kisi materi yang berbeda.
Baca Juga: Menilik Alur Penerimaan CPNS 2023 Mulai dari Cara Pendaftaran hingga Tesnya, Pahami Sebelum Daftar!
Berikut adalah kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2023, lengkap mulai dari TWK, TIU dan TKP.
Kisi-kisi materi tes wawasan kebangsaan (TWK) pada tes SKD CPNS adalah sebagai berikut:
1. Integritas
2. Nasionalisme
3. Bahasa Indonesia
Artikel Terkait
CPNS 2023 Kejaksaan Dibuka! Jadi Salah Satu Prioritas, Simak Syarat dan Tahapan Menjadi Jaksa DI SINI
CPNS 2023 Makin Dekat, Yuk Ikuti 8 Tips Ini Agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK! Siapkan Dari Sekarang
Simak! Hakim Jadi Prioritas CPNS 2023, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftar! Kamu Tertarik?
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka! Simak 9 Dokumen Ini Bisa Kamu Siapkan untuk Mendaftar CPNS Hakim
Jaksa Jadi Profesi Prioritas CPNS 2023, Intip Segini Besaran Gaji dan Tunjangan, Cek Sekarang Juga!
Siap-Siap! CPNS 2023 Banyak Formasi Untuk Lulusan Teknik Informatika? Simak Berikut Ini
Dosen Jadi Prioritas CPNS 2023, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Dosen Kemenristekdikti