AYOSEMARANG.COM -- Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 semakin dekat, berikut adalah 9 dokumen untuk mendaftar CPNS hakim.
Hakim menjadi salah satu profesi yang diprioritaskan pada CPNS 2023 disamping jaksa, dosen dan talenta digital.
Pada tahun 2021 Mahkamah Agung membuka sebanyak 3337 formasi dengan 4 pilihan jabatan.
Posisi jabatan terbanyak diisi oleh Cakim atau Calon Hakim yaitu pada jabatan Analisis perkara Peradilan sebanyak 1540 kebutuhan.
Baca Juga: Simak! Hakim Jadi Prioritas CPNS 2023, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftar! Kamu Tertarik?
Disusul oleh jabatan Pengelola Perkara dengan jumlah formasi sebanyak 1192 kebutuhan.
Kemudian jabatan Analisis Perencanaan, Evalusi dan Pelaopran sebanyak 303 formasi dan jabatan Pengelola Barang Milik Negara sebanyak 302 formasi.
Pada jabatan Analisis perkara Peradilan sebagai calon hakim disisi formasi umum dan cumlaude yang memiliki kualifikasi pendidikan S1.
Latar belakang pendidikan yang diperlukan sebagai cakim adalah S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum.
Baca Juga: CPNS 2023 Makin Dekat, Yuk Ikuti 8 Tips Ini Agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK! Siapkan Dari Sekarang
Selain itu juga S1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah, S1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah, S1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah, S1 Jinayah Siyasah, S1 Siyasah, S1 Siyasah Jinayah, S1 Muamalah, S1 Syariah serta S1 Perbandingan Mazhab dan Hukum.
Tanpa basa-basi langsung saja, berikut dokumen penting yang mesti kamu persiapkan CPNS 2023 untuk posisi hakim:
Dokumen
1. Surat lamaran yang ditujukan pada Sekretaris Mahkamah Agung dan bermaterai Rp10 ribu.