AYOSEMARANG.COM -- Kebolehan menonton video TikTok atau YouTube saat bulan Ramadhan banyak dipertanyakan.
Termasuk pula pertanyaan apakah puasa Ramadhan menjadi batal ketika menonton video TikTok atau YouTube.
Lantas sebagai umat Islam, bagaimana harus menyikapi keberadaa video TikTok atau YouTube ketika puasa Ramadhan?
Media sosial sudah menjamah hampir seluruh wilayah tanah air Indonesia.
Dari anak-anak, remaja, dewasa maupun orang tua, tak asing dengan medsos. Antara lain yaitu TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan lain sebagainya.
Medsos digunakan sebagai media untuk mencari informasi, kepentingan pekerjaan, pendidikan, atau sekedar hiburan yang umumnya banyak dilakukan warganet.
Tidak dipungkiri, kemajuan teknologi khususnya media sosial memberi pengaruh besar di dunia pendidikan maupun pekerjaan.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan dan Artinya, Cek Juga Ketentuannya di Sini
Namun bak mata uang memiliki dua sisi, kemajuan media sosial juga memiliki pengaruh buruk bagi pengguna.
Maraknya dan kemudahan mengakses berita maupun video berbau dewasa serta tindak kriminal, kerap merusak generasi muda Indonesia.
Nah, bagaimana sebenarnya hukum melihat video TikTok maupun YouTube, bisakah membatalkan puasa Ramadhan?
Sebatas video tersebut tidak mengumbar aurat ataupun menimbulkan syahwat, maka boleh saja untuk dilihat.
Baca Juga: Berenang saat Puasa? Seger sih, Tapi Benarkah Bisa Bikin BATAL?