regional

DLH Luncurkan e-Resik, Wali Kota Pekalongan: Gerakan Menuju Kota Pekalongan Smart City

Senin, 3 April 2023 | 16:36 WIB
Aplikasi e-Resik diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin 3 April 2023. (Foto: dok)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Pekalongan bersama Bank Jateng Cabang Pekalongan melakukan terobosan inovasi pelayanan pembayaran retribusi sampah secara elektronik melalui aplikasi Elektronik Retribusi Sampah Ing Pekalongan (e Resik).

Aplikasi e Resik tersebut diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin 3 April 2023.

Soft launching aplikasi tersebut ditandai dengan pemencetan tombol dan penayangan video tentang aplikasi e Resik.

Baca Juga: Gibran Ketemu Ganjar Pranowo Usai Indonesia Gagal Jadi Tuan Ruman Piala Dunia U-20, Bahas Apa?

"Saya apresiasi terobosan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bank Jateng Cabang Pekalongan yang memudahkan masyarakat membayar retribusi sampah secara nontunai dan mendukung gerakan Kota Pekalongan Smart City," kata Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid.

Ia menyebutkan bahwa aplikasi ini sangat mempermudah transaksi pembayaran, semua transaksi tercatat dan bisa memonitoring tagihan retribusi sampah serta ada notifikasi tagihan.

"Satu langkah lebih maju mendukung Kota Pekalongan Smart City yang berbasis elektronik di rangkaian Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023," tukas Aaf, sapaan akrabnya.

Perlu diketahui, aplikasi e-Resik pembayarannya bisa melalui i-banking, ATM, teller bank, QRIS, dan sebagainya, yang telah terintegrasi dengan Kota Pekalongan yang masuk dalam 100 besar Smart City di Indonesia.

Baca Juga: THR ASN Mulai Cair Besok, Karyawan Swasta Kapan? Simak Penjelasan Menkeu dan Menaker

Sementara itu, Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo mengatakan, bersamaan dengan Peringatan Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan, DLH bersama Bank Jateng Cabang Pekalongan berhasil membangun aplikasi berbasis web yaitu e-Resik, untuk penerimaan retribusi yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel.

Sistem itu sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menuju Kota Pekalongan Smart City.

"Aplikasi ini sistemnya sebagai transaksi secara online atau nontunai, di mana notifikasi tagihan retribusi sampah ini yang diterima masyarakat melalui WhatsApp (WA). Dari notifikasi tersebut, mereka bisa melakukan pembayaran melalui berbagai metode baik ATM, transfer bank, QRIS, i-banking, dan sebagainya," terang Joko.

Ia menyebutkan, sebelum adanya e-Resik, DLH menarik retribusi sampah ke warga menggunakan juru pungut yang secara mobile ke wilayah-wilayahnya di 4 kecamatan, di mana tiap kecamatan 1 orang dengan besaran retribusi sampah yang dibebankan warga maupun toko, supermarket, kantor nilainya berbeda-beda.

Baca Juga: Semaan Quran di Masjid Kauman Semarang, Tradisi Ngaji Selama Ramadhan yang Sudah Puluhan Tahun

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB