nasional

Belum Genap 1 Tahun Bekerja, Ini Besaran THR 2023 yang Bakal Diterima Karyawan

Selasa, 11 April 2023 | 15:27 WIB
Belum genap 1 tahun kerja, ini besaran THR 2023 yang akan diterima karyawan. (bi.go.id)

Pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus namun kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional.

Sebagai contoh yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan tentang perhitungan THR yang akan didapatkan karyawan.

Misal untuk karyawan dengan masa kerja 6 bulan, dan estimasi gaji bulanan Rp4 juta, maka THR yang akan diterima sekitar Rp2 juta.

Ini merupakan hasil perhitungan proporsional 6 bulan masa kerja dibagi 12, sama dengan setengahnya. Kemudian dikalikan gaji 1 bulan Rp4 juta, dengan demikian akan mendapat THR kurang lebih sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: LENGKAP! Daftar Tarif Tol Trans Jawa dari Merak sampai Probolinggo Timur, Hitung Biar Nggak Kehabisan Saldo

Demikian informasi terkait jadwal dan perkiraan hitungan besaran THR 2023 yang akan diterima, bagi karyawan yang belum genap 1 tahun bekerja.***

Halaman:

Tags

Terkini