umum

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Viral, Netizen Salfok Kerudung Menjulang: Bisa buat Parkir Ayla

Senin, 17 April 2023 | 20:13 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Lampung viral, netizen salfok kerudung menjulang. (Kolase Twitter @annaaaaajo)

AYOSEMARANG.COM -- Nama Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, kini sedang panas dibicarakan di media sosial.

Penyebabnya adalah gaya hidup dan penampilan Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang dinilai mewah.

Di tengah masih panasnya sorotan kepada pejabat dengan jumlah harta tak wajar dan juga viralnya kritikan Bima terhadap lampung, penampilan Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini segera menjadi sasaran empuk netizen.

Baca Juga: Pemudik Ini Nekat Bawa Kura-Kura Langka yang Dilindungi Tanpa Surat Karantina

Apalagi dengan gaya kerudung sang pejabat yang khas, netizen segera menemukan celah untuk bisa terus membahas sosok Reihana Wijayanto dari berbagai sisi.

Akun Twitter @PartaiSocmed merupakan salah satu akun yang mem-blow up soal penampilan mewah Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," cuitnya sambil menyertakan foto sang pejabat dan tas mewahnya dan dikutip AyoSemarang.

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!" tambahnya, diunggah pada Minggu 16 April 2023.

Baca Juga: Fidyah Tak Otomatis Bebaskan Golongan Ini untuk Meninggalkan Puasa, Berikut Penjelasannya

Unggahan tersebut ramai mendapat tanggapan dari netizen di Twitter.

Namun, beberapa dari mereka justru salah fokus dengan gaya kerudung dan riasan wajah Kepala Dinas Kesehatan Lampung.

"Ini kerudungnya gimana ceritanya," cuit @annaaaaajo sambil menyertakan beberapa foto Reihana.

"Lagi gengssss, kerudung ala grand canyon nihhh," ia menambahkan lagi foto Reihana yang lainnya.

Baca Juga: 15 Ide Hampers Lebaran untuk Calon Mertua, Supaya Jadi Mantu Kesayangan!

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB