Fidyah Tak Otomatis Bebaskan Golongan Ini untuk Meninggalkan Puasa, Berikut Penjelasannya

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 18:45 WIB
Berikut penjelasan bagi seseorang yang mesti membayar fidyah harus berpuasa nantinya  (Pixabay )
Berikut penjelasan bagi seseorang yang mesti membayar fidyah harus berpuasa nantinya (Pixabay )

AYOSEMARANG.COM -- Ada sejumlah golongan yang tidak mampu menjalankan saum sehingga boleh meninggalkan ibadah puasa.

Golongan orang yang dimasukkan dalam kategori tidak mampu menjalankan tersebut tentunya memenuhi syarat-syarat tertentu.

Sehingga orang-orang dalam golongan ini hanya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Baca Juga: Membayar Fidyah dengan Uang Berapa Rupiah? Yang Tak Mampu Puasa Bisa Siapkan Nominal Segini

Fidyah adalah mengganti atau menebus puasa seseorang dengan memberikan makanan dengan jumlah sesuai ketentuan kepada yang berhak menerima.

Siapa saja golongan orang yang masuk dalam kategori tersebut :

1. Orang Tua Renta Yang Tidak Sanggup Berpuasa

Orang tua yang sudah tidak sanggup untuk menjalankan ibadah puasa sehingga diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah dengan Uang 2023 Menurut Baznas

Dan Sebagai gantinya dia dapat membayar fidyah dengan cara memberikan makanan kepada satu orang yang berhak menerima.

2. Orang Sakit Menahun

Bagi orang yang menderita sakit parah dalam waktu lama bahkan bertahun-tahun kecil harapan untuk sembuh dan tidak sanggup untuk berpuasa.

Orang dalam kategori ini diperbolehkan meninggalkan puasa tetapi wajib membayar fidyah.

3. Wanita Hamil dan Menyusui

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X