umum

Bolehkan Beli Hewan Kurban Idul Adha Pakai Kartu Kredit Alias Hutang? Simak Hukum dalam Islam

Minggu, 21 Mei 2023 | 10:39 WIB
Beli Hewan Kurban Idul Adha Pakai Kartu Kredit Alias Hutang

AYOSEMARANG.COM -- Dalam satu bulan ke depan Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau ada yang menyebut dengan Hari Raya Kurban atau Lebaran Haji untuk masyarakat jawa menyebut lebaran besar.

Hari raya yang satu ini memang identik dengan pembagian daging kurban yang didapatkan dari masjid yang menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban.

Hewan kurban yang berupa kambing atau sapi ini biasanya menjelang Idul Adha harganya akan melonjak hingga mencapai 50 - 75 persen kenaikannya.

Baca Juga: Jangan Asal Beli! Inilah 6 Tips Memilih Mukena Idul Adha yang Anggun agar Ibadah Makin Khusyuk dan Nyaman

Kurban atau Qurban artinya adalah mendekatkan atau dapat juga disebut Dhahiyyah secara harfiah mengandung arti hewan sembelihan.

Peribadatan yang berbentuk ritual kurban adalah salah satu ibadah bagi umat Islam yaitu dengan melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah.

Adapun pelaksanaan dari ritual tersebut dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut dengan hari tasyrik.

Kurban menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan berdasarkan Hadist bahwa Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban hingga beliau wafat.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Bocorannya Lengkap dengan Jadwal Puasa Arafah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”

Berdasarkan hadist inilah sehingga orang berlomba-lomba untuk berkurban pada hari Raya Idul Adha

Fenomena yang terjadi pada era milenial saat ini semakin menambah perbendaharaan problematika hidup dan ironisnya merambah kepada ritual peribadatan.

Ritual peribadatan termasuk dalam hal ini dalam pengadaan hewan kurban yang terkadang kita sendiri tidak paham hukum yang mengaturnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB