Baca Juga: Apakah Hewan Kurban yang Disembelih Masuk Surga?
Salah satu fenomena tersebut adalah pengadaan Hewan Kurban dengan menggunakan kartu kredit hal tersebut sering kali menjadi pertanyaan umat.
Marilah kita coba membahasnya bahwasanya kartu kredit sama hukumnya dengan hukum hutang.
Berdasarkan cerita dari Imam Sufyan ats-Tsauri bahwa Abu Hatim salah satu ulama salaf dulu pernah berhutang membeli unta untuk kurban dengan alasan ingin menjalankan firman Allah.
Hubungannya dengan penggunaan kartu kredit sebagian ulama membolehkan dengan catatan kredit tersebut dilunasi sebelum hewan kurban di sembelih.
Baca Juga: Apakah Ada Perbedaan Pelaksanaan Takbiran antara Idul Fitri dan Idul Adha, Inilah Pembahasannya
Namun sebagian ulama juga masih meragukan dalam hal diatas sehingga lebih dianjurkan jika tidak memungkinkan berkurban tahun ini dapat ditunda tahun depan.
Sehingga kita mendapatkan kesempatan untuk menabung selama satu tahun dan kalaupun kita tidak ada umur hingga tahun depan tetapi kita sudah berniat untuk berkorban.
Demikian sekelumit tentang hukum tentang berkurban yang pembelian hewan kurban menggunakan kartu kredit atau dengan cara hutang.***