SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Ada daging sembelihan hasil kurban yang haram untuk dimakan atau dikonsumsi.
Diketahui, daging hewan kurban hanya halal jika ia berasal dari hewan hidup yang disembelih secara syar'i.
Ada beberapa sebab mengapa daging hewan kurban seperti sapi, kambing, kerbau, maupun domba yang dikurbankan menjadi haram.
Baca Juga: Kurban Seekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?
Daging hewan kurban bisa menjadi haram untuk dimakan jika saat disembelih tidak dibacakan asma Allah (basmallah) atau disembelih dengan menyebut nama selain Asma Allah SWT.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kalian memakan daging hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah sebuah kefasikan.” (QS al-An’aam: 121).
Namun jika kita tidak mengetahui bahwa daging kurban yang diterima berasal dari daging hewan hidup yang dibacakan basmallah atau tidak, maka solusinya adalah membaca Basmallah sesaat sebelum menyantap masakan daging kurban tersebut.
Baca Juga: Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Rasulullah SAW juga memerintahkan untuk berbuat baik dan tidak zalim kepada seluruh makhluk, termasuk kepada hewan kurban.
Artikel Terkait
Ketahui, 3 Adab Menyembelih Hewan Kurban
Jelang Idul Adha, Kenali Ciri-ciri Wabah PMK Sebelum Membeli Hewan Kurban
Hukum Patungan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha, Sah atau Tidak?
5 Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha yang Baik
4 Bahan Dapur Bisa Hilangkan Bau Amis Daging Kurban
Kurban Seekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?