SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Dengan kondisi saat ini, diperlukan ketelitian dalam memilih dan membeli hewan kurban. Sebab Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang muncul dan marak menyerang. Kenali ciri-cirinya sebelum membeli hewan kurban.
Pembelian hewan kurban sangat identik dengan perayaan Idul Adha. Namun wabah PMK belakangan ini telah menyerang banyak hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba di sejumlah daerah di Indonesia. Meski tak berbahaya bagi manusia, virus PMK ini bisa mencemari lingkungan.
Penularan wabah PMK sangat cepat terjadi. Kerugian peternak juga tidak main-main jika sampai hewan ternaknya terjangkit PMK.
Baca Juga: Berapa Syarat Usia Hewan Qurban Boleh Disembelih? Ini Penjelasannya
Masyarakat dapat mengenali ciri-ciri hewan yang terkena PMK sebelum membeli hewan kurban.
PMK menyerang hewan herbivora berkuku genap, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan lain-lain.
Demam tinggi hingga 41 derajat akan dialami hewan yang terjangkit wabah ini. Kelenjar pertahanan terutama daerah rahang bawah akan mengalami pembengkakan.
Baca Juga: Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah, Dua Puasa Sunnah di Bulan Dzulhijjah
Di sekitar mulut, gusi, moncong, kuku, payudara hewan yang terjangkit PMK akan terlihat luka.
Akibat luka tersebut maka produksi kelenjar ludah meninggi, sehingga air liur menetes, hewan ternak pun akan susah makan dan menelan.
Perlu diketahui, jika dalam kondisi normal syarat hewan kurban harus cukup umur, sehat dan tidak cacat dalam artian buta, pincang, dan tidak terlalu kurus.
Baca Juga: Apa Hukum Jual Beli Hewan Qurban Secara Online? Ini Penjelasan MUI
Selalu waspada dan teliti terhadap kondisi hewan kurban.
Diharapkan virus PMK juga segera musnah, terlebih tidak lama lagi Idul Adha akan datang. (Mia Fitria)