Mengutip beberapa sumber, sedikitnya ada delapan dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar CPNS dan PPPK.
Ketujuh dokumen tersebut yaitu:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Akta kelahiran
4. Surat lamaran
5. Swafoto
6. Pas foto
7. Transkrip nilai
8. Ijazah