regional

Jelang KI Award 2023, PPID Demak Berikan Pendampingan Intensif ke Desa

Kamis, 22 Juni 2023 | 10:03 WIB
ket: PPID Demak Berikan Pendampingan Intensif ke Desa jelang KI Award 2023. (dok)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- PPID Demak menargetkan dalam ajang KI Award 2023 meraih Kembali kategori Informatif, tak terkecuali PPID Desa yang di usulkan untuk mengikuti ajang bergengsi tahunan ini.

Keterbukaan informasi (KI) publik pada desa yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2018 tentang Standart Layanan Informasi Publik Desa mengharuskan semua desa untuk membuka selebar – lebarnya informasi pada desa terkecuali informasi yang dikecualikan.

Hal ini sebagai dasar di selenggarakanya KI Award 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng, yaitu untuk menilai desa di wilayah Jawa Tengah dengan kategori Informatif, menuju informatif atau bahkan tidak informatif.

Baca Juga: 6 Pilar Smart City Demak Dapat Pujian Kementrian Kominfo, Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Seperti halnya yang dilakukan PPID Demak mendampingi PPID Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, bertempat di Balai Desa setempat, Selasa 6 Juni 2023.

Kegiatan dihadiri Perangkat Desa, anggota BPD Mutih Kulon dan Tim PPID Kabupaten Demak.

Perwakilan Sekretariat PPID Demak, Agus Pramono menyampaikan, tujuan pendampingan yakni mendorong keterbukaan informasi di lingkungan desa dengan harapan desa Mutih Kulon yang menjadi salah satu perwakilan Kabupaten Demak dapat mengangkat marwah dan citra Demak dalam ajang KI Award 2023.

Baca Juga: Undang Seniman Tari, Radio Suara Kota Wali Demak Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

“Dengan SDM yang mumpuni dan semangat Kepala Desa serta dorongan dari unsur BPD dan masyarakat semoga Desa Mutih Kulon meraih kategori Desa Informastif di ajang KI AWARD 2023 nanti, “ kata Agus Pramono yang juga selaku Kabid IKP Dinkominfo Demak itu.

Sementara, Kepala Desa Mutih Kulon, Moh Tahsilul Ma'al, menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam even tahunan yang di selenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jateng  tersebut.

Tahsilul Ma’al menyampaikan desanya sudah sedikit demi sedikit melakukan keterbukaan informasi tersebut sejak awal beliau menjabat. Hal ini dibuktikan dengan terpampangnya dengan jelas semua anggaran yang sifatnya publik di website Desa Mutih Kulon.

Baca Juga: Pilkades Demak Gelombang Kedua Bakal Digelar, Bupati: Saya Harap Sukses Tanpa Ekses

”Semua anggaran kami sudah pampang jelas di website desa kami mulai dari APBD dan sekarang layanan aduan sedang kami kembangkan," ujarnya.

Namun, Ma’al tetap mengharap bimbingan dan dukungan fasilitas dari PPID Demak terutama pada jaringan internet agar sejalan dengan apa yang menjadi target sehingga tujuan bersama untuk mengangkat Kabupaten Demak dapat tercapai. (ivo)

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB