umum

Umat Muslim Wajib Paham! Ini Perbedaan Pendapat Ulama Dalam Penentuan Waktu Puasa Arafah

Selasa, 27 Juni 2023 | 18:09 WIB
Ilustrasi perbedaan ulama dalam menentukan puasa arafah (Pexels/Abdullah Ghatasheh)

Pendapat tersebut ditegaskan oleh Imam Ibnu Utsaimin beliau pernah ditanya tentang perbedaan dalam menentukan hari arafah dan mengatakan:

"Yang benar semacam ini berbeda-beda, sesuai perbedaan mathla' atau tempat terbit hilal."

Baca Juga: Terima SKP2 RJ, Keluarga Tersangka Penganiayaan Menangis Haru di Depan Kajari Batang

Sebagai contoh kemarin hilal sudah terlihat di Mekah dan hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah.

Sementara di negara lain hilal terlihat sehari sebelum mekah sehingga hari wukuf arafah menurut warga negara lain jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Maka pada saat itu tidak boleh bagi mereka untuk berpuasa karena hari itu sudah masuk hari raya Idul Adha yang merupakan hari terlarang untuk berpuasa.

Demikian pula sebaliknya ketika di Mekah hilal terlihat lebih awal daripada negara lain sehingga tanggal 9 di Mekah berarti di negara tersebut masih tanggal 8 Dzulhijjah.

Baca Juga: Transaksi Ganja di Instagram, Desainer Grafis di Tembalang Semarang Diringkus Polisi

Inilah pendapat yang kuat karena Rasulullah SAW bersabda yang artinya :

"Apabila kalian melihat hilal, lakukanlah puasa dan apabila melihat hilal lagi, (Hari Raya), maka jangan puasa." (Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin).

Demikian ulasan tentang pendapat ulama menyikapi penentuan waktu pelaksanaan puasa arafah semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB