regional

PT BPI Raih Dua Penghargaan K3 dari Kemnaker RI

Kamis, 13 Juli 2023 | 17:05 WIB
Foto bersama jajaran Pimpinan PT BPI dan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Pekalongan. dok

BATANG, AYO SEMARANG. COM- PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pemilik PLTU Batang kembali diganjar dua (2) penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tingkat nasional.

Kedua penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang diwakili oleh Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Pekalongan di Kantor Administrasi PLTU Batang (10/7).

Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia itu untuk kategori Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) periode 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Aksi Bersih Pantai Ngebum, Kumpulkan Belasan Karung Sampah

Lalu, kategori penghargaan sebagai perusahaan dengan program terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

Kepala Satwasker Pekalongan Widiatmo SE, MT mengapresiasi PT BPI atas capaian Program K3 dalam melindungi tenaga kerja dari kecelakaan nihil dan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan standar tertinggi.

“Saya harapkan BPI dapat mempertahankan zero accident yang telah dicapai dan tahun depan bisa mendapatkan penghargaan ini lagi, dan bagi tim Satwasker Pekalongan agar tetap melakukan pembinaan K3 dan Lingkungan Hidup (K3L) di BPI” ujar Widiatmo, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Yuk Segera Klaim Kode Redeem Honkai: Star Rail Juli 2023 Terbaru, Dapatkan Kristal, Expansion Cards!

Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato mengatakan bahwa ketika WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020, dan Pemerintah Republik Indonesia menyatakan Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 14 Maret 2020, PT BPI merespons dengan menyiapkan program perlindungan terhadap tenaga kerja dari Covid-19.

BPI membentuk Satuan Tugas Covid-19 sebagai salah satu rencana kelanjutan bisnis dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Tindakan pencegahan dilakukan sesuai dengan tipe kasus atau varian virus yang terjadi.

Tindakan pencegahan dan penanggulangan BPI disipiln menerapkan pengukuran suhu tubuh setiap hari sebelum memasuki tempat kerja, menggunakan masker selama di tempat kerja, menjaga jarak di tempat kerja dan kendaraan operasional kantor.

Baca Juga: 5 Selat Solo Legendaris Paling Enak di Surakarta, Harga Murah Seporsi Cuma Rp15 Ribuan

Lalu, menambah ventilasi udara di tempat kerja, penyemprotan disinfektan secara rutin di tempat kerja, penyediaan pembersih tangan (hand sanitizer dan sabun cuci tangan) di tempat kerja, pembatasan kapasitas ruang rapat dan kendaraan operasional, pemasangan sekat dimeja kerja dan kendaraan operasional, pemberian vitamin kepada karyawan,

Selain itu, PT BPI juga melakukan screening penyebaran virus Covid-19 melalui tes antigen secara masal untuk karyawan, kontraktor, serta tamu/pengunjung tempat kerja dan mewajibkan seluruh karyawan dan manajemen BPI untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak 3 kali (booster).

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB