regional

Orangtua Calon Siswa Baru MAN 1 Batang Harus Rogoh Kocek hingga Rp5 juta, Ini Tanggapan Ombudsman

Sabtu, 15 Juli 2023 | 15:57 WIB
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batang. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Orangtua murid siswa baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batang tahun ajaran 2023 harus menanggung beban biaya pengembangan gedung sekolah yang cukup memberatkan.

Biaya dengan klausul sumbangan itu, totalnya bisa mencapai sekitar Rp4 jutaan hingga Rp5 jutaan. Rinciannya biaya gedung dari Rp2.250.000 hingga Rp3.000.000.

Lalu, seragam sekolah, SPP dan Kesiswaan yang nilainya sekitar Rp1.800.000. Tentu hal ini membuat sebagian orangtua merasa terbebani dan berat.

Baca Juga: Fokus Bidang Kesehatan, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki Tekankan Perbaikan Layanan Puskesmas

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida menyatakan bahwa MAN dibawah langsung Kementerian Agama, sehingga regulasinya berbeda dengan SMK dan SMA yang berada di Kementerian Pendidikan yang semua biaya ditanggung oleh pemerintah.

"MAN itu memang masih ada ketentuan yang memperbolehkan sumbangan dan seterusnya. Yang pada pokoknya tidak boleh memberatkan orangtua, tentunya. Adapaun terkait dengan besaran-besarannya bisa dilakukan melalui musyawarah mufakat," ungkap Siti Farida saat dihubungu melalui teleponya, Sabtu 15 Juli 2023.

Ia juga menyatakan bahwa dalam aturan di Kementerian Agama menyebutkan besaran - besaran biaya sumbangan itu, harus memperhitung kemampuan dari masing - masing daerah.

"Kalau untuk seragam seragam sebaiknya diserahkan ke orang tua ya, supaya orangtua diberikan kebebasankebebasan keleluasaan untuk menyediakan seragam. Lha kecuali seragam - seragam yang bersifat khusus dari sekolah." tukasnya.

Baca Juga: Eat Lovers Semarang Jajal Segmen Penyetan dengan Menu Spesial Bebek Asap, Ada Diskon Sampai 50 Persen

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan, pada Senin, 10 Juli 2023 mengklaim, bahwa biaya tersebut tidak bisa dihindarkan, sebab permasalahan status tanah yang berlarut-larut antara Pemkab Batang dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batang menjadi penyebab bantuan pembangunan fisik yang seharusnya diberikan oleh Kementerian Agama tidak dapat terealisasi.

"Akibatnya, beban pembangunan tersebut ditanggung oleh orang tua wali murid dengan tingkat yang sangat tinggi. Syarat untuk mendapatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Madrasah dari Kementerian Agama senilai Rp 2 hingga 3 miliar adalah bahwa status tanahnya harus sudah dihibahkan ke Kemenag. Jadi, jika Pemerintah Daerah (Pemda) Batang bisa mensyaratkan agar Kemenag di tingkat wilayah atau setidaknya setingkat Pak Menteri yang menerima hibah itu, kami siap," ujarnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB