regional

Timbulkan Ketidaknyamanan, Kampung Hijrah Batang Desak Aparat Penegak Hukum Tegas ke Pendemo PLTU

Jumat, 4 Agustus 2023 | 19:39 WIB
Ilustrasi aparat diminta tegas ke pendemo PLTU karena dinilai menimbulkan ketidaknyaman kepada warga Hijrah, Kabupaten Batang (Pixabay)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Organisasi Kampung Hijrah Kabupaten Batang tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Batang dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aksi demo Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.

Pasalnya, aksi unjuk rasa yang menuntut kesetaraan harga tanah itu sudah berjilid-jilid hingga mencapai episode ke-53 telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

Karena Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Foropimda) Kabupaten Batang udah berbagai cara untuk menciptakan penyelesaian yang lebih baik. Namun sekelompok warga terdampak pembangunan PLTU tetap memilih untuk menyampaikan aspirasinya secara demonstratasi.

Baca Juga: 4 Warung Makan Bebek Terenak dan Terkenal Paling Empuk di Semarang, Bumbu Meresap Perfect, Sambalnya Maknyos

"Kami mendukung upaya Forkopimda dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, kami juga ingin mengingatkan bahwa aksi demo berulang kali tidak hanya mengganggu masyarakat umum, tetapi juga tidak mencerminkan semangat perdamaian dan kolaborasi yang seharusnya kita bangun dalam menyelesaikan perbedaan pandangan," ungkap Koordinator Kampung Hijrah, Dr. Casramekjo, Jumat 4 Agustus 2023.

Tokoh pemuda Batang yang juga Sekretaris Kampung Hijrah, Gotama Bramanti menyatakan, demo berjilid-jilid selama lebih dari setahun yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat atas nama FORMAT UNGKAPNO hanyalah kepentingan kelompok tertentu yang merugikan masyarakat.

"Tidak ada solusi konkret justeru membuat kenyamanan masyarakat terganggu," ujar Gotama.

Perlu diketahui 5 poin pernyataan sikap Kampung Hijrah Kabupaten Batang terkait demo warga di PLTU:

Baca Juga: Ternyata DTKS Adalah Syarat Penting di KIP Kuliah 2023, Begini Arti dan Fungsi

Kami prihatin dengan berlarut-larutnya demo berjilid-jilid selama lebih dari setahun yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat atas nama FORMAT UNGKAPNO. Ini menimbulkan keprihatinan akan dampaknya terhadap ketenangan dan kedamaian di wilayah ini.

Kami mendukung dan menyatakan sikap terhadap Foropimda dalam menangani tuntutan penyetaraan harga lahan PLTU oleh FORMAT UNGKAPNO. Namun, kami juga harus mengakui bahwa isu ini seakan-akan digunakan untuk memperjuangkan kepentingan pribadi beberapa individu, bukan mewakili keseluruhan masyarakat yang terdampak pembangunan.

Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan kegiatan aksi demo ini. Selain itu, bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasilnya, sebaiknya mereka mengambil langkah hukum yang sesuai dan mengedepankan dialog yang konstruktif untuk mencapai penyelesaian yang adil.

Kami mendengar keluhan dari beberapa anggota kami yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Ungkapno. Mereka merasa tertekan dan tidak nyaman ketika berusaha untuk keluar dari kelompok tersebut. Kami mengimbau agar setiap orang memiliki hak untuk berpendapat tanpa takut intimidasi atau ancaman, serta memperjuangkan hak-haknya secara proporsional.

Baca Juga: Contoh Surat Izin Tidak Ikut Pramuka Terbaru Lebih Simple dan Detail, untuk Semua Kepentingan

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB