AYOSEMARANG.COM -- Ternyata DTKS adalah syarat penting di KIP Kuliah 2023 loh!
Tidak hanya itu, DTKS adalah salah satu data yang dipakai pemerintah untuk acuan menentukan penerima program kesejahteraan sosial di Indonesia.
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data ini dikelola langsung oleh Kemensos RI.
Pun dengan KIP Kuliah 2023 yang menjadi salah satu bagian dari program pemerintah dalam usaha perluasan akses pendidikan bagi anak-anak di seluruh penjuru nusantara.
KIP Kuliah memberikan perluasan akses pendidikan melalui jaminan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada mahasiswa.
Berprioritas pada calon mahasiswa yang berprestasi tetapi mengalami kendala dari segi biaya.
Melalui KIP Kuliah 2023, penerima akan memperoleh biaya pendidikan dan atau biaya hidup.
Baca Juga: Hancur Lebur, Pos Ormas Pemuda Pancasila Semarang di 4 Lokasi Dirusak Orang Tak Dikenal
Nantinya penerima dibagi menjadi dua skema, ada yang masuk ke skema satu dan ada yang masuk ke skema dua.
Penerima yang masuk ke skema dua hanya akan memperoleh biaya pendidikan dengan nominal beragam hingga masa studi kelar.
Biaya pendidikan ini tidak disalurkan ke penerima, melainkan ke pihak kampus dimana penerima berkuliah.
Jumlahnya disesuaikan dari jumlah rata-rata yang harus dibayarkan oleh mahasiswa non-KIP Kuliah dan akreditasi kampus.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon 17 Agustus 2023 Keren Terbaru, Lebih Unik dan Kekinian, HUT RI ke 78 Makin Meriah