regional

Kecewa UMK 2022, Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Wadul Bupati Batang Wihaji

Rabu, 8 Desember 2021 | 13:40 WIB
Jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM)- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakujan audensi dengan Bupati Batang Wihaji. Perlu diketahui UMK Batang 2022  berdasarkan PP 36/2021 kenaikan 0,16 persen dari tahun 2021 yaitu dari Rp 2.129.117 menjadi Rp 2.132.535,02 atau naik Rp 3.418,02. (Muslihun/Kontributor Batang)

Baca Juga: 1.336 Guru Wiyata Bhakti di Batang Ikuti Tes Seleksi P3K Tahap Dua

Bupati Batang Wihaji juga memahami apa yang menjadi asiprasi para pekerja. Namun harus ada komunikasi terlebih dahulu setelah itu baru diputuskan. 

"Kalau sudah ada kesepakatan antar Apindo dan SPSI baru kami putuskan membuat surat turunan dari Gubernur Jateng," ungkapnya. 

Selain itu, untuk permasalahan perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban memberikan hak - haknya kepada karyawan sesuai perundang - undangan.

Baca Juga: Remaja Dukuh Sulur Kabupaten Batang Galang Donasi untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

"Saya akan cek kepastianya, Disnaker turin ke perusahaan apa amaslahnya dan apa benar yang disampikan itu. Kemudian dicek kita tindak lanjuti," tegas Wihaji. 

Politisi Golkar itu juga menyampaikan kesanggupanya memperhatikan SPSI dengan kebijakan tentang sinergi ketenagakerjaan. 

"Pemerintah daerah akan memperhatikan SPSI. Kita sudah punya Disnaker kalau dulu masih gabung dengan rinasblain, sekarang lebih fokus. Insaallah ada ruang komunikasi untuk menerima aspirasi dari SPSI," tukasnya. 

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB