Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Tulis Pesan Haru: Kami 5 Tahun Bersama
Syarat pendidikan minimal kades juga tidak luput dari sorotan PPD RI. Mereka mengusulkan agar syarat pendidikan minimal kades ditingkatkan dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ke jenjang sekolah menengah atas (SMA).
“Minimal harus SMA. Ini akan kami usulkan di revisi terbatas. Sebab pendidikan perdes banyak sarjana,” ungkap dia.
Ihwal alokasi dana desa (ADD) yang 10 persennya untuk operasional pemerintah desa, siltap perdes, dan lain-lain juga akan diusulkan direvisi.
Baca Juga: Pelecehan Seksual BEM Unsoed Purwokerto, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara
Menurut PPD RI dana operasional pemdes, siltap perangkat, dan lain-lain, setidaknya di angka 20 persen. “Siltap bagi BPD juga harus dipikirkan, termasuk tunjangan dan jaminan kesehatan,” kata dia.