Kemendagri Tak Hadiri Munas PPD RI di Solo, Persatuan Perangkat Desa Kecewa

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 17:52 WIB
Ketua Umum PPD RI, Totok Haryanto (tengah), memberikan pernyataannya terkait pelaksanaan Munas III PPD RI di TBS Solo, Jumat 10 Desember 2021 siang. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)
Ketua Umum PPD RI, Totok Haryanto (tengah), memberikan pernyataannya terkait pelaksanaan Munas III PPD RI di TBS Solo, Jumat 10 Desember 2021 siang. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Tulis Pesan Haru: Kami 5 Tahun Bersama

Syarat pendidikan minimal kades juga tidak luput dari sorotan PPD RI. Mereka mengusulkan agar syarat pendidikan minimal kades ditingkatkan dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ke jenjang sekolah menengah atas (SMA).

“Minimal harus SMA. Ini akan kami usulkan di revisi terbatas. Sebab pendidikan perdes banyak sarjana,” ungkap dia.

Ihwal alokasi dana desa (ADD) yang 10 persennya untuk operasional pemerintah desa, siltap perdes, dan lain-lain juga akan diusulkan direvisi.

Baca Juga: Pelecehan Seksual BEM Unsoed Purwokerto, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara

Menurut PPD RI dana operasional pemdes, siltap perangkat, dan lain-lain, setidaknya di angka 20 persen. “Siltap bagi BPD juga harus dipikirkan, termasuk tunjangan dan jaminan kesehatan,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X