Menurutnya, kenaikan harga berkisar dari Rp500 hingga Rp 10.000 per kilogramnya.
Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu, Ini Cara Pendaftaran Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Senada dengan wali kota, Kepala Dinas Koperasi atau Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan mengatakan, hingga saat ini kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat belum begitu melonjak atau masih tergolong normal.
Meski begitu, pihaknya bersama TPID Kota Tegal telah neyiapkan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang tinggi jelang Nataru.
"Langkah antisipasi sudah kami siapkan, yaitu dengan melakukan operasi pasar dan gerakan beli produk lokal," ungkapnya.