regional

Pertama di Indonesia Ketua RT Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Batang Wihaji Wacanakan Ini

Jumat, 17 Desember 2021 | 11:35 WIB
Bupati Batang Wihaji foto bersama Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari dan jajaranya. Foto: Muslihun kontributor Batang.

Baca Juga: Pengelola Pelabuhan PLTU Batang Bantah Lakukan Tagihan Bodong, Beberkan Kesalahan Agen Kapal

"Dalam undang undang itu semua tenaga kerja wajib dilindungi jaminan sosial tenegakerjaan termasuk warga negara asing," katanya. 

Lalu, regulasi terbaru Presiden mengangap pentingnya jaminan ketenagakerjaan. Sehingga Inpres 2/2021 Presiden menyatakan seluruh pekerja baika penerima upah bukan penwrima upah, pekerja migran Indonesia serta pegawi pemerintah non ASN dan penyelenggara pemilu harus harus didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Di Kabuparen Batang untuk non ASN tidak ada masalah yang artinya pegawai  honorer Pemkab sudah diikutsertakan BPJS ketenagakerjaan," katanya. 

Ia menyebutkan manfaat BPJS ketenagakerjaan untuk perlindungan saat menjalankan tugas mengalami kecelakaan kerja, pengobatanya berapapun biayanya ditanggung BPJS ketenagakerjaan tanpa batasan sampai sembuh dan bekerja kembali. 

"Pekerja yang mangalami kecelakaan akan diobati hingga sampai sembuh dan bekerja kembali. Sehingga tidak menjadi beban keluarga," katanya.

Lalu, santunan tidak bisa bekerja karena kecelakaan kerja, gajinya akan diganti sampai sembuh. Satu tahun pertama gajinya dibayar 100 persen selanjutnya dinyatakan sembuh, cacat atau meninggal dunia dibayrkan 50 persen. 

"Kalau meninggal kecelakaan kerja hingga meninggal dunia santunanya 48 kali gaji yang diterima ahli waris, ditambah biaya pemakaman 10 juta, santunan berkala Rp12 juta dan beasiswa untuk dua orang anak hingga perguruan tinggi sebesar Rp124 juta,"jelasnya. 

Adapun program home care BPJS Ketenagakerjaan peserta yang meninggal karena sakit juga mendapat santunan Rp 42 juta. Kalau sudah tiga tahun menjadi peserta anaknya juga berhak mendapatkan beasiswa.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Batang,  Bambang Indrianto menyebutkan, peserta yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan cabang Batang sebanyak 24 ribu orang dari pemberi kerja, pekerja mandiri 4.600 orang dan pekerja migran atau PMI 172 orang, pekerja jasa kontruksi aktif 20.200 orang.

Baca Juga: Ada Kawasan Industri Terpadu, Batang Jadi Idola Studi Banding Pemda di Indonesia 

"Totalnya kepesertaan BPJS di Kabuparen Batang Insaallah ada sekitar 49.175 orang," jelasnya. 

Sementara itu, Kepal Dinas Tenga Kerja Kabupaten Batang Suprapto mengatakan, pegawai honorer atau non ASN di Pemkab Batang yang daftarkan BPJS ketenagakerjaan dari mulai guru, perangkat desa hingga RT sebanyak 11.200 orang dengan jumlah iuran Rp 9.697.825.741. 

"Untuk potensi pekerja rentan yang perlu di daftarakan BPJS ketenagakerjaan mulai dari ustad, nelayan, pedagang pasar ada sekitar 16.936 orang," tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB