Pertama di Indonesia Ketua RT Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Batang Wihaji Wacanakan Ini

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 11:35 WIB
Bupati Batang Wihaji foto bersama Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari dan jajaranya.   Foto: Muslihun kontributor Batang.
Bupati Batang Wihaji foto bersama Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari dan jajaranya. Foto: Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Pemerintah Kabupaten Batang menjadi yang pertama di Indonesia yang mengikutkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaaan Ketua RT.

Hal tersebut dikatakan Bupati Batang Wihaji saat rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagajerjaan Cabang Batang, dihadiri Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari di Hotel Gran Rohan Yogyakarta, Kamis 16 Desember 2021 malam. 

"Semua Ketua RT di Kabupaten Batang kita kasih intensif dan sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Saya kira di Indonesia baru di Batang ini menurut saya," kata Wihaji, di hotel.

Baca Juga: KMN Bandar Nelayan 293 Tenggelam, Satu Nelayan Asal Kabupaten Batang Dilaporkan Hilang dan Belum Ditemukan

Dijelaskanya, insentif yang diberikan Ketua RT sebesar Rp150 ribu perbulan sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Dari Rp150 ribu itu, untuk bayar BPJS ketenagakerjaan Rp12,500, lalu yang Rp25 ribun untuk operasional. 

"Ya, Alhamdulillah sudah pada seneng, jumlahnya ada 3.600 RT yang dilindungi BPJS ketenagakerjaan yang total ada 4.005 RT. Ini bagian terbaruan pelayan kita yang di danai APBD melalui alokasi dana desa (ADD)," ungkapnya. 

Politisi Golkar itu juga mewacanakan mengikutkan kepesertaan guru madin dan marbot masjid. Namun masih dihitung karena anggaran banyak, sedangkan APBD mengalami keterbatasan. Tapi lagi dicarikan jalan keluar dengan menggunakan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan atau CSR. 

"Semangat kita ingin memberikan perlindungan kepada pekerja rentan rakyat Batang, ketika bekerja ada kecelakaan hingga berakibat kematian ada harapan dapat santunan. Walaupun yang menerima ahliwarisnya," ungkapnya. 

Wihaji juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang telah mencairkan 2,1 miliar santunan kematian untuk Ketua RT dalam periode waktu 2019 hingga 5 Oktober 2021.

"Potensi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Batang 10 tahun kedepan sangat luar biasa karena ada KITB, sekitar 150 tenaga kerja baru," katanya. 

Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jatend dan DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan perlindungan yang paling dasar agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar dengan hidup yang layak. Perlindungan bukan saja pada pekerjanya tapi juga keluarganya. 

"Jadi rakyat pekerja rentan bisa hidup yang layak, punya kemandirian dan martabat ketika ada resiko sakit dan meninggal dunia atau kecelakaan kerja," jelasnya. 

Dijelaskan dalam undang - undang dasar negara 1945  juga menyebutkan warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak. Itu juga diterjemahkan undang undang 40/2004 tentang sistem jaminan sosial (SJSN) dan UU 24/2011 BPJS tentang jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X