BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang, Yuli Suryandaru, mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Batang sampai saat ini belum dapat terlaksana,
karena vaksinasi anak harus menunggu vaksinasi masyarakat umum mencapai target yang diharapkan.
“Capaian vaksinasi untuk umum baru 63% dan Lansia 50%. Jadi karena belum mencapai target, Batang belum bisa melaksanakan vaksinasi anak,” katanya, saat ditemui, di ruang kerjanya, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Pertama di Indonesia Ketua RT Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Batang Wihaji Wacanakan Ini
Ia menegaskan, Dinkes Batang saat ini masih berkonsentrasi pada upaya pencapaian target vaksinasi sebesar 70% untuk umum dan 60% untuk Lansia.
“Kalau itu sudah terlampaui, otomatis kita akan menggelar vaksinasi untuk anak. Mudah-mudahan Januari tahun 2022 sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, vaksinasi pada anak tujuannya juga sama, untuk melindungi tubuh mereka dari Covid-19.
“Vaksinasi itu akan membentuk sistem antibodi dalam tubuh anak. Ketika ada virus masuk, bisa diatasi oleh antibodi itu,” terangnya.
Ia memastikan, vaksin yang direkomendasikan untuk anak adalah Sinovac.
“Tapi tidak menutup kemungkinan, jika vaksin lain seperti Pfizer sudah menjalani uji laboratorium di Biofarma dan dikeluarkan surat izinnya, pasti bisa digunakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jeda antara dosis pertama ke dosis kedua untuk anak sama dengan orang dewasa, yakni satu bulan.
Baca Juga: Pengelola Pelabuhan PLTU Batang Bantah Lakukan Tagihan Bodong, Beberkan Kesalahan Agen Kapal
Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Batang, Yuliyanto mengatakan, meskipun secara nasional vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah diizinkan untuk digelar, namun Disdikbud tetap menunggu pemberitahuan resmi dari Dinkes Batang.