nasional

Ketemu Polisi Nakal di Jawa Tengah, Laporkan Lewat Aplikasi Ini !!

Kamis, 30 Desember 2021 | 11:49 WIB
Ilustrasi aplikasi (Pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Wujudkan Polri yang presisi, Polda Jateng  membuat aplikasi Propam Presisi dan membuka hotline pengaduan.

Hal itu guna meningkatkan pelayanan dan mempermudah  Pengaduan masyarakat terhadap perilaku Oknum anggota Polri  yang menyimpang.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya menyampaikan bahwa sekarang masyarakat diberi kemudahan dalam pelaporan jika mendapati Oknum personel Polda Jateng melakukan prilaku   negatif di masyarakat.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Harga Emas Antam 30 Desember Rp933.000 per Gram

"Dengan menggunakan aplikasi "Propam Presisi" yang bisa di unduh di Playstore maupun Appstore, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline pengaduan dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329," jelas Mukiya.

Kabidpropam menambahkan, selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam juga menerima pengaduan melalui direct massage melalui media sosial.

"Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng," imbuh Kabidpropam.

Baca Juga: Demi Promosi Liga 1, Dewa United Siap Habis-habisan Hadapi PSIM Yogyakarta

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan, dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarkat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab

"Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan  masyarakat  yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta dipertanggung jawabkan,” ujar Iqbal.

Baca Juga: Ini Hasil Penangkapan BNNP Jateng Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Dirinya menambahkan, Polda Jateng berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang PRESISI (Prediktif - Responsibilitas - Transparansi Berkeadilan).

“Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan, Polri adalah milik masyarakat ,mudahan kedepan polri memenuhi harapan masyarakat,” pungkas, Iqbal.

Tags

Terkini