SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Sekretaris DPD Partai Berkarya Kabupaten Grobogan, Agung Winarno melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Grobogan berinisial BS ke Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Kamis 23 Desember 2021.
Agung Winarno didampingi Mashadi Muryanto kader Partai Berkarya melaporkan BS atas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana Bantuan Politik yang dilakukan BS, seorang anggota DPRD Kabupaten Grobogan.
BS tersebut menurut Agung adalah anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari Partai Berkarya versi Tommy Soeharto.
Baca Juga: Punya Masalah Susah Tidur? Atasi dengan Obat Alami Ini
Agung Winarno, mengungkapkan, kedatangannya mewakili Ketua DPD Partai Berkarya, untuk melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan BS, LPJ Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2021.
“Karena ini adalah dana partai, jadi ada pertanggungjawaban dari partai ke kesbangpol. Namun, LPJ tersebut bertanda tangan palsu,” kata Agung saat ditemui di Mapolda Jateng.
Dari dugaan kasus pemalsuan tanda tangan ini, Agung menambahkan, DPD Partai Berkarya merasa dirugikan sebesar Rp33 juta. Bantuan dana partai tersebut memang diberikan oleh Kesbangpolimas Kabupaten Grobogan untuk kegiatan partai.
Ironisnya, menurut Agung, anggaran tersebut, seharusnya untuk organisasi, namun tidak tersalurkan ke Partai Berkarya, adapun yang datang dalam pembuatan berita acara itu bukanlah pengurus.
Baca Juga: Jelang Nataru, Dishub Kota Semarang Cek Keselamatan Kendaraan Umum
“Untuk proses pembuatannya itu, tidak berbekal kemenkumham, artinya, secara kontitusi sudah tidak sah. Dugaan tanda tangan yang dipalsukan itu kurang lebih 20 orang,” urai Agung.
"Yang ikut pada kegiatan tersebut bukan pengurus. Sementara itu kegiatan yang dilakukan bukan Partai Berkarya sesuai dengan tercantum di Kemenkumham. Artinya tidak sesuai dengan konstitusional," sambungnya.
Pihaknya menyebut dana Banpol tersebut digunakan untuk keperluan kegiatan konsolidasi Partai Berkarya yang bukan versi kubu Muchdi Purwoprandjono.
"Dana tersebut seharusnnya dialokasikan untuk kepentingan partai sebagaimana telah ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Baca Juga: LIGA 1: Demi Perbaiki Komposisi Tim, Persija Jakarta Korbankan Yann Motta