Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum DPRD Kabupaten Grobogan Dilaporkan ke Polda Jateng

photo author
- Kamis, 23 Desember 2021 | 20:40 WIB
Agung Winarno didampingi Mashadi Muryanto kader Partai Berkarya menunjukkan Lpj yang diduga dipalsukan tanda tangannya oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Grobogan.  (Ayosemarang/Budi Cahyono)
Agung Winarno didampingi Mashadi Muryanto kader Partai Berkarya menunjukkan Lpj yang diduga dipalsukan tanda tangannya oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Grobogan. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

Ia menuturkan kejadian itu merugikan Partai Berkarya DPD Grobogan versi Muchdi Purwoprandjono untuk melaksanakan konsolidasi. Namun dana itu telah digunakan Partai Berkarya versi Tommy Soeharto.

"Dana Banpol itu digunakan untuk acara 2 November dan 18 November lalu," tandasnya.

Agung juga menyesalkan tindakan dan perbuatan oknum BS yang telah melawan hukum, karena kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang merugikan organisasi.

“Dia (oknum BS) kan anggota DPRD Kabupaten Grobogan, seharusnya mengerti akan risiko dari perbuatannya yang melawan hukum. Keadilan di Kabupaten Grobogan harus ditegakkan, semoga dengan adanya laporan kami ini, dapat mengubah semuanya menjadi lebih baik,” pungkas Agung. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X