JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Polisi telah menagkap seorang penyanyi dangdut Indonesia terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penyanyi dangdut tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di kantornya pada Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: LINK Nonton Film Melissa P Sub Indonesia Streaming Gratis dan Legal di Sini, Viral di TikTok
"Iya (betul)," ujar Budhi seperti dikutip dari suara.com.
Belum ada info lebih lanjut terkait penangkapan penyanyi dangdut tersebut. Pihak kepolisian hanya menyebut inisial namanya.
"Iya berinisial V," ujar Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: Bursa Cawapres 2024, Erick Thohir Menguat
Disinggung lebih lanjut soal kronologi penangkapan, Budhi Herdi belum mau bicara banyak. Rencananya detail penangkapan dan barang bukti kasus tersebut akan diungkap siang ini.
"Nanti kita rilis lah, jam 2," tutur Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: 10 Ucapan Imlek 2022, Penuh Harapan Kebahagiaan dan kesuksesan
Seperti diketahui, ini bukan kali perdana polisi berhasil meringkus selebritis terkait kasus narkoba. Sebelumnya ada sederet artis lainnya diamankan kasus serupa.
Sebut saja ada Jeff Smith, Coki Pardede, Bobby Joseph, Nia Ramadhani dan masih banyak lagi.