regional

Vaksin Booster, Dinkes Batang Menunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Senin, 10 Januari 2022 | 13:45 WIB
Salah satu warga Batang mendapat suntik vaksin Covid-19 dosis ke dua di gerai Dinkes Batang. Foto : Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah pusat berencana mulai menyediakan vaksin booster alias dosis ketiga Covid-19 di awal tahun 2022 ini. 

Namun hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Batang masih menanti kepastian dari pemerintah pusat dan belum dapat menentukan penerima vaksin booster, maupun waktu pemberiannya. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Batang Yuli Suryandaru mengemukakan, vaksin booster tetap akan diberikan, namun harus seizin Kemenkes RI.

Baca Juga: Tilik Warga, Bupati Batang Wihaji Bantu Bocah Terbakar Spritus

“Kami siap menerimanya, selama ada vaksin. Untuk jenis vaksin yang akan diberikan pun kami belum tahu,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin 10 Januari 2022. 

Ia menjelaskan, beberapa jenis vaksin yang digunakan selama ini Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Johnson&Johnson dan Sinofarm.

“Tapi untuk booster yang akan dipakai kami belum tahu. Nanti kan akan ditentukan dalam bentuk aturan,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Wihaji: GP Ansor Batang Punya Peran Besar dalam Ikut Penanganan Covid-19

Menurut dia, bisa saja diberikan secara silang. Sebagai contoh booster yang diberikan kepada tenaga kesehatan dari jenis Moderna, sedangkan sebelumnya telah menerima vaksin Sinovac.

Ia mengharapkan, masyarakat bisa divaksin booster, untuk meningkatkan imunitas tubuhnya.

“Jadi kekebalan tubuh masyarakat Batang bisa menangkal Covid-19,” tegasnya.

Salah satu warga, Mei Istikorini mendukung rencana pemerintah untuk memberikan vaksinasi booster bagi warga.

Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Sejumlah Gedung di Batang Alami Kerusakan

“Ya kalau memang itu diadakan dan sangat perlu, ya kita ngikut aja. Yang penting untuk masyarakat biar sehat, itu selalu harus dukung,” ungkapnya.

Terkait varian Omicron yang kabarnya tidak memiliki tanda-tanda khusus yang dapat terlihat, masyarakat harus lebih waspada.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB