regional

100 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Program Nikah Massal Gratis dari Pemkab Jepara

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:16 WIB
[Ilustrasi] Pernikahan. (istimewa)

JEPARA, AYOSEMARANG.COM -- Kuota peserta program nikah massal gratis dari Pemkab Jepara ditambah. Dari yang awalnya sebanyak 50 pasangan, bertambah menjadi 100 pasangan calon pengantin.

Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini mengatakan, penambahan kuota dilakukan karena tingginya minat masyarakat untuk mengikuti nikah massal gratis.

“Setelah pertama kali kita umumkan nikah massal gratis, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,” ujarnya melansir dari Jatengprov.co.id, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Resmi ke Juventus, Dusan Vlahovic Pilih Jersey Peninggalan Cristiano Ronaldo

Adapun jumlah kuota seratus pasang tersebut, terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim. Sedangkan sisanya, sepuluh pasangan nonmuslim.

Untuk pelaksanaan akad nikah massal gratis akan digelar di Pendapa RA Kartini, pada 21 Maret 2022 mendatang.

Bagi seluruh peserta program ini, lanjutnya, akan mendapat berbagai macam fasilitas.

Mulai biaya nikah, mahar seperangkat alat salat, baju, dan riasan pengantin, hingga transportasi.

“Sasarannya adalah warga Jepara yang masih berstatus bujang, gadis, duda, ataupun janda,” tutur Ratib.

Baca Juga: Sejumlah Film Superhero Diprediksi Raih Sukses di Bioskop Tahun Ini

Menurutnya, program nikah massal tersebut dapat membantu suami istri dalam mendapatkan kepastian pernikahannya.

Dengan memiliki kepastian hukum negara, tidak akan merugikan suami atau istri, serta anak.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan, program nikah massal gratis ini merupakan kesempatan langka.

Sebab, tak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB