SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- DPD Partai Gerindra Jateng secara resmi melaporkan YouTuber Edy Mulyadi yang dinilai menghina Ketum Prabowo Subianto ke Polda Jateng.
Secara serentak, seluruh DPC Gerindra Jateng juga menyampaikan laporan ke Polres dan Polrestabes dengan kasus yang sama.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan laporan dilakukan usai jajaran pimpinan DPD Gerindra Jateng bertemu dengan Kapolda Jateng, Rabu 26 Januari 2022.
Baca Juga: Sebut Kalimantan Tempat Buang Anak Jin, Edy Mulyadi Minta Maaf Lewat YouTube
Ia menyatakan laporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi YouTuber Edy Mulyadi. Menurutnya, tidak pantas seseorang merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan. Hal itu juga menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa.
Di sisi lain, laporan itu juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang kembali. Lantaran dinilai bisa memecah belah persatuan bangsa. Apalagi saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan atau pejabat negara.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung. Siapapun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan yang disampaikan pada Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto di sela-sela laporan bersama jajaran pimpinan DPD Gerindra Jateng, Bendahara Heri Pudyatmoko, dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto.
Baca Juga: Tuntut Edy Mulyadi Minta Maaf, Kesultanan Kutai Ing Martadipura Bakal Kirim Jin
Laporan secara resmi dilakukan oleh pengurus DPD Gerindra Jateng, Dwi Yasmanto dan didampingi kuasa hukum.
Artikel Terkait
Pilpres 2024, Sandiaga Uno Diprediksi Bakal Diusung Partai Gerindra
Elektabilitas Prabowo Subianto Tinggi, Gerindra: Insya Allah Maju Pilpres 2024
Pemilu 2024, Gerindra Beri Sinyal Merapat ke PDIP
Gerindra Mungkin Koalisi dengan PDIP di Pilpres 2024, Siapa yang Diusung?
Hadapi 2024, Sayap Partai Gerindra Perkuat Kader dan Relawan
Geger Edy Mulyadi menghina Kalimantan, Sebut Tempat Jin Buang Anak