regional

Batang Masuk PPKM Level 1, Begini Respons Bupati Wihaji

Selasa, 8 Februari 2022 | 17:26 WIB
Bupati Batang Wihaji. (Dok)

 

BATANG, AYOSEMRANG.COM -- Kabupaten Batang masuk PPKM level 1 bersama Kabupaten Temanggung,Kendal Semarang, Jepara Grobogan, Blora, Demak, Kudus, Kota Semarang, Kota Salatiga. 

Hal tersebut sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan, Senin 7 Februari 2022. 

"Perubahan level satu, kebijakan masih tetap sama seperti level dua. Karena kita antisipasi penyebaran varian Omicron," kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di kantornya, Selasa 8 Februari 2022. 

Baca Juga: Catat!! Ini Cara Mengecek Nilai UT Program Sarjana dan Diploma Melalui sia.ut.ac.id

Politis Golkar itu juga menyebutkan, indikator Batang masuk PPKM level 1. Itu lantaran tidak ada orang yang terpapar Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. 

Namun demikian, jika PPKM level 1 tidak bisa berupaya menaikan capaian vaksinasi umum 50% dan vaksinasi lanjut usia 40%, bisa dipastikan satu minggu ke depan bakal masuk PPKM level 2. 

Sasaran vaksinasi Kabupaten Batang totalnya sebanyak 622 orang dan untuk lansia sebanyak 68.888. 

Baca Juga: Apakah Ada Adegan Vulgar di Love and Leashes? Begini Jawaban Seohyun SNSD

"Vaksinasi umum kita baru capai 49% dan lansia mencapai 49%. Saya yakin minggu depan capaian yang dipersyaratkan bakal terpenuhi," kata Wihaji. 

Bupati juga menegaskan turunnya PPKM level 2 ke level 1 tidak merubah kebijakanya di Batang. Masyarakat tetap  harus menghindari kerumunan dan disiplin memakai masker. 

Hal itu untuk mencegah penyebaran peningkatan orang terpapar. Karena ada potensi penambahan kasus dan mencegah varian Omicron masuk di Batang. 

"Per hari ini ada 34 orang terkonfirmasi positif yang lagi menjalani isolasi mandiri. Alhamdulilah satu orang propable Omicron di Batang sudah sembuh," ungkapnya Wihaji.  

Baca Juga: Miniatur Garuda Karya Orang Madura Bisa Terbang, Erick Thohir Terkesima

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB